logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Bali Tangkap Seorang...
Iklan

Polda Bali Tangkap Seorang Buronan Federal Amerika Serikat

Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Tugas CTOC Polda Bali menangkap MB, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan Dinas Marshal Amerika Serikat. Polda Bali masih menahan MB.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eC90iOIMUBMjDfe_cmcY_nrfpeg=/1024x609/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200724cokd-polda-bali-tangkap-buronan-amerika_1595588223.jpg
ISTIMEWA/HUMAS POLDA BALI

Kepolisian Daerah Bali mengumumkan penangkapan MB, seorang warga negara Amerika Serikat yang dinyatakan sebagai buronan Dinas Marshal Amerika Serikat. Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose memaparkan perihal penangkapan MB di Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2020).

DENPASAR, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Tugas Anti Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisasi atau CTOC Polda Bali menangkap seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan pihak Dinas Marshal Amerika Serikat. Selama bersembunyi di Bali sejak Januari 2020, MB (50) yang menjadi buronan penegak hukum Amerika Serikat itu diduga membuat film porno yang kemudian diunggah ke laman pribadi dengan tujuan komersial.

Perihal penangkapan MB, buronan The United States Marshals Service (USMS), disampaikan Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2020). Polda Bali masih menahan MB yang diketahui masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan identitas palsu.

Editor:
agnespandia
Bagikan