logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDalam Sengketa, Penyiapan...
Iklan

Dalam Sengketa, Penyiapan Calon Lahan Hunian Tetap Penyintas di Palu Jalan Terus

Lahan untuk hunian tetap korban likuefaksi di Palu bermasalah karena warga mengklaim sebagian lahan. DPRD meminta menghentikan proses pembangunan huntap di lahan itu, tapi Kementerian PUPR jalan terus.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RW5RpmDssPHAhl8IIqOXSwOGEJ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff3483ef9-99eb-44b2-bbe0-bf7be37b05ca_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Tampak sebagian lahan yang sudah digusur untuk pembangunan hunian tetap penyintas bencana di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Rabu (22/7/2020). Lahan tersebut masih bermasalah karena dipersoalkan warga yang mengklaim sudah lama mengolahnya.

PALU, KOMPAS β€” Meski dalam sengketa, Kementerian PUPR belum menghentikan proyek penyiapan calon lahan untuk pembangunan hunian tetap atau rumah bagi penyintas bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Langkah itu berlawanan dengan permintaan DPRD yang merekomendasikan agar masalah sengketa diselesaikan terlebih dahulu.

Penggusuran dan pembersihan calon lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) masih berlangsung di lokasi di Kelurahan Talise Valangguni, di belakang pasar Talise atau bagian timur Sirkuit Panggona, Kota Palu, Rabu (22/7/2020). Ada empat alat berat dioperasikan untuk meratakan gundukan tanah. Sejumlah truk juga dikerahkan untuk mengangkut tanah yang digali alat berat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan