logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPendatang dari Luar Kawasan...
Iklan

Pendatang dari Luar Kawasan Aglomerasi Surabaya Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan semua pendatang dari luar kawasan aglomerasi yang masuk ke Surabaya untuk membawa hasil tes Covid-19. Syarat ini diberlakukan guna menekan potensi penularan dari warga luar daerah.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IfpkWXVQxwtGQfJB_w7po03k3qQ=/1024x697/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb9e6f638-d161-462d-b528-5f28435dd969_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Pemilik angkutan umum menyediakan cairan hand sanitizer di Jalan Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/7/2020).

SURABAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan semua pendatang dari luar kawasan aglomerasi yang masuk ke Surabaya untuk membawa hasil tes Covid-19. Syarat ini diberlakukan guna menekan potensi penularan dari warga luar daerah.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Sabtu (18/7/2020), mengatakan, syarat tersebut sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas Regulasi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Editor:
agnespandia
Bagikan