Pendatang dari Luar Kawasan Aglomerasi Surabaya Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan semua pendatang dari luar kawasan aglomerasi yang masuk ke Surabaya untuk membawa hasil tes Covid-19. Syarat ini diberlakukan guna menekan potensi penularan dari warga luar daerah.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan semua pendatang dari luar kawasan aglomerasi yang masuk ke Surabaya untuk membawa hasil tes Covid-19. Syarat ini diberlakukan guna menekan potensi penularan dari warga luar daerah.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Sabtu (18/7/2020), mengatakan, syarat tersebut sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas Regulasi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.