logo Kompas.id
NusantaraMengungsi ke Hutan, Menanti...
Iklan

TAMBANG EMAS ILEGAL

Mengungsi ke Hutan, Menanti Keadilan

Praktik tambang liar emas dengan menggalang puluhan alat berat pastilah membutuhkan modal besar. Negara harus serius mengungkap dan memberantas mafia di balik tambang liar itu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Gf78HNm2Tx5MwxVEhPK6ZaBZs_g=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F9f41572e-9f6c-4619-a28a-5ac2a10a3606_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tambang liar emas merusak ekosistem sungai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Perlu penegakan hukum yang serius demi mengakhiri kerusakan lingkungan yang timbul akibat masifnya aktivitas ini. Tampak seorang warga menyaksikan kerusakan lingkungan di ekosistem Sungai Pelepat, Bungo, Selasa (7/7/2020).

Sofia tertunduk sedih jika teringat Aska, putra bungsunya. Sudah dua bulan sang ibu mendekam dalam tahanan. Hingga kini, ia tak tahu kapan bisa pulang untuk menemui buah hatinya yang masih berusia empat tahun itu.

”Belum jelas bagaimana nasib kami,” katanya, Senin (6/7/2020).

Editor:
kompascetak
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...