Pengenalan Lingkungan Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA di Tegal Dihentikan
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka di Kabupaten Tegal, Jateng, diganti dengan MPLS daring. Di Kota Pekalongan MPLS dilakukan secara daring sejak awal.
SLAWI, KOMPAS β Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara tatap muka yang dilakukan sejumlah sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dihentikan mulai Selasa (14/7/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
Sejumlah sekolah tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Tegal menghentikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tatap muka yang digelar sejak Senin (13/7/2020). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/07337 tentang Penyelenggaraan Kegiatan MPLS dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah.