Ancaman Sampah Plastik di Sungai Brantas
Pandemi Covid-19 di Jawa Timur tidak membuat masyarakat berhenti mencemari lingkungan, khususnya Sungai Brantas.
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi warga, tetapi secara tidak langsung juga menambah beban lingkungan. Sejumlah produk sekali pakai untuk mencegah penularan Covid-19, seperti masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri, rata-rata mengandung bahan mikroplastik. Jika hanya ditimbun dan dibuang begitu saja, untuk mengurainya secara alami perlu lebih dari separuh milenium atau 500 tahun.
Hingga saat ini, sebagian masyarakat masih gemar menimbun atau membuang sampah di sungai, di antaranya Sungai Brantas di Jawa Timur. Sungai Brantas merupakan sungai terpanjang di Jatim, serta terpanjang kedua di Pulau Jawa setelah Bengawan Solo. Sungai Brantas membentang sejauh 320 kilometer dari Sumberbrantas di Batu, bercabang di Mojokerto menjadi Kali Surabaya dan Kali Porong yang bermuara di Selat Madura. Kali Surabaya bercabang di Wonokromo, Surabaya, menjadi Kalimas yang bermuara di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kali Jagir yang bermuara di Wonorejo. Kali Porong bermuara di Porong, Sidoarjo.