logo Kompas.id
NusantaraPetugas PPDP KPU Denpasar...
Iklan

Petugas PPDP KPU Denpasar Mulai Uji Cepat Covid-19

Sebanyak 1.202 petugas pemutakhiran data pemilih KPU Denpasar harus menjalani uji cepat cepat Covid-19 sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hYork3c9IH7r06MsLiYiw5qM648=/1024x602/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706cokb-kpu-kota-denpasar-fasilitasi-rapid-ppdp_1594039945.jpg
ISTIMEWA/KPU KOTA DENPASAR

KPU Kota Denpasar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pilkada, termasuk bagi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, dengan menjalani uji cepat Covid-19 di RSUD Wangaya, Kota Denpasar, Bali, mulai Senin (6/7/2020).

DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 1.202 petugas pemutakhiran data pemilih KPU Denpasar harus menjalani uji cepat cepat Covid-19 sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Bila ada petugas yang terindikasi Covid-19, keikutsertaannya bakal segara digantikan orang lain.

Enam daerah di Bali, termasuk Kota Denpasar, menyelenggarakan pilkada tahun ini. Secara keseluruhan terdapat 9.816 petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Bali. Di Denpasar, waktu pencocokan dan penelitian data pemilih dijadwalkan 15 Juli-13 Agustus 2020.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan