Iklan
Rp 188 Miliar Kredit Bank Papua di Paniai Terindikasi Disalahgunakan
Kejati Papua menemukan adanya penyalahgunaan kredit Bank Papua di Kabupaten Paniai sebesar Rp 188 miliar.
JAYAPURA, KOMPAS β Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kredit di Bank Papua Cabang Kabupaten Paniai tahun 2016. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 188 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, Jumat (3/7/2020). Nikolaus mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kasus penyalahgunaan kredit itu sejak tahun 2018. Sebanyak 47 perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi belum mengembalikan kredit tersebut hingga kini. Seharusnya, pembayaran kredit telah tuntas tahun 2017.