logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRp 188 Miliar Kredit Bank...
Iklan

Rp 188 Miliar Kredit Bank Papua di Paniai Terindikasi Disalahgunakan

Kejati Papua menemukan adanya penyalahgunaan kredit Bank Papua di Kabupaten Paniai sebesar Rp 188 miliar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9m4hXR5NixtD_5_KQZW1NVw9edo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200703_1201080_1593771780.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo (kedua dari kiri) saat menyampaikan penyidikan kasus kredit bermasalah senilai Rp 188 miliar milik Bank Papua cabang Kabupaten Paniai, di Jayapura, Jumat (3/7/2020).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kredit di Bank Papua Cabang Kabupaten Paniai tahun 2016. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 188 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, Jumat (3/7/2020). Nikolaus mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kasus penyalahgunaan kredit itu sejak tahun 2018. Sebanyak 47 perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi belum mengembalikan kredit tersebut hingga kini. Seharusnya, pembayaran kredit telah tuntas tahun 2017.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan