logo Kompas.id
NusantaraPenegakan Hukum Kematian...
Iklan

Penegakan Hukum Kematian Harimau Tunggu Hasil Nekropsi

Penegakan hukum kematian harimau sumatera di desa penyangga Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menunggu hasil nekropsi. Pemeriksaan fisik menunjukkan bagian kulit di kening harimau hilang.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q3fSNTwhiEzLJU_qdR3O4QPhnJc=/1024x968/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200621-WA0004_1592740598.jpg
LAPORAN DESA RANTAU PANJANG

Seekor harimau sumatera mati akibat konflik dengan masyarakat di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Harimau diperkirakan mati pada Rabu (10/6/2020).

MANDAILING NATAL, KOMPAS — Penegakan hukum kasus kematian harimau sumatera di desa penyangga Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menunggu hasil nekropsi. Pemeriksaan fisik menunjukkan bagian kulit di kening harimau hilang. Petugas kini terus melakukan sosialisasi penanganan konflik satwa di desa penyangga.

”Proses penegakan hukum kematian harimau sumatera di Mandailing Natal masih menunggu hasil nekropsi. Saat ini, kami bersama Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melakukan sosialisasi penanganan konflik satwa,” kata Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Padangsidempuan Gunawan Alza, Selasa (30/6/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan