logo Kompas.id
NusantaraPenegakan Hukum Sektor SDA di ...
Iklan

Penegakan Hukum Sektor SDA di Kalsel Belum Optimal

Penegakan hukum di sektor sumber daya alam di Kalimantan Selatan, khususnya terkait pertanggungjawaban korporasi, masih belum optimal. Kendati tren penindakan meningkat, hukuman yang diberikan belum memberikan efek jera.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f-PDqDYWio83lBW67GIr1c-kiGI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F826f122f-5f34-4795-a075-f126bca7dec8_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Lubang tambang bekas batubara yang dibiarkan menganga tanpa rehabilitasi dan reklamasi hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat (3/1/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS — Penegakan hukum pada sektor sumber daya alam di Kalimantan Selatan, khususnya terkait pertanggungjawaban korporasi, masih belum optimal. Kendati tren penindakannya meningkat, hukuman yang diberikan belum memberikan efek jera yang cukup. Bahkan, beberapa kasus yang melibatkan korporasi tak kunjung ditindaklanjuti.

Sorotan pada penegakan hukum sektor sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Selatan itu mengemuka dalam diskusi publik dengan tema ”Pertanggungjawaban Korporasi Sumber Daya Alam di Kalimantan Selatan”. Diskusi diselenggarakan oleh Yayasan Auriga Nusantara bersama Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring (webinar), Kamis (25/6/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan