logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊVerifikasi Faktual Calon...
Iklan

Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di Sidoarjo Tunggu Alat Pelindung Diri

Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan kepala daerah Sidoarjo belum bisa diimplementasikan karena ketiadaan alat pelindung diri untuk petugas. Penyelenggara berharap bantuan dari gugus tugas.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iN-u7YCqCAvzUocae_XnTQkqbkc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200623-foto-kpu-sosialisasi_1592909845.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo mengadakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, Selasa (23/6/2020), di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Tahapan pemilihan kepala daerah Sidoarjo, Jawa Timur, saat ini memasuki proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Namun, hal itu belum bisa diimplementasikan karena ketiadaan alat pelindung diri untuk petugas. Penyelenggara berharap mendapat bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakhul Rohmah, mengatakan, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (24/6/2020). Tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan ini harus dilakukan setelah KPU menyelesaikan verifikasi administrasi pada 25 Maret.

Editor:
agnespandia
Bagikan