logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSeorang Pegawai Negeri di...
Iklan

Seorang Pegawai Negeri di Pemalang Terlibat Penipuan Seleksi CPNS

Dua orang yang salah satunya merupakan aparatur sipil negara Kabupaten Pemalang, Jateng, terlibat dalam kasus penipuan seleksi penerimaan ASN setempat. Korban penipuan sebanyak 55 orang dengan kerugian Rp 4,3 miliar.

Oleh
KRISTI UTAMI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rLeZYIsAmbGC8bJ1nhd9K4C_Kb8=/1024x606/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FDSC03111_1592830096.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Polisi sedang menanyai Slamet Mauzun (35) dan Isdiyo (39) yang mengaku sebagai panitia seleksi jalur internal aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin (22/6/2020), di Kantor Polres Pemalang, Jawa Tengah. Keduanya menipu 55 korban dengan total kerugian Rp 4,3 miliar.

PEMALANG, KOMPAS โ€” Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menangkap Slamet Mauzun (35) dan Isdiyo (39) yang mengaku sebagai panitia seleksi jalur internal aparatur sipil negara  atau calon pegawai negeri sipil  Pemertintah Kabupaten Pemalang. Dua pelaku, yang salah satunya adalah ASN setempat, menipu 55 korban dan menyebabkan kerugian hingga Rp 4,3 miliar.

Kasus tersebut pertama kali terungkap karena ada laporan dari salah satu korban, Muhamad Mudin (52), pada Kamis (28/5/2020). Sejak 2019, Muhamad sudah empat kali menyerahkan uang kepada Slamet dengan jumlah total Rp 137 juta. Kepada Muhamad, Slamet menjanjikan anaknya akan masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui jalur seleksi internal.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan