Seorang Pegawai Negeri di Pemalang Terlibat Penipuan Seleksi CPNS
Dua orang yang salah satunya merupakan aparatur sipil negara Kabupaten Pemalang, Jateng, terlibat dalam kasus penipuan seleksi penerimaan ASN setempat. Korban penipuan sebanyak 55 orang dengan kerugian Rp 4,3 miliar.
PEMALANG, KOMPAS โ Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menangkap Slamet Mauzun (35) dan Isdiyo (39) yang mengaku sebagai panitia seleksi jalur internal aparatur sipil negara atau calon pegawai negeri sipil Pemertintah Kabupaten Pemalang. Dua pelaku, yang salah satunya adalah ASN setempat, menipu 55 korban dan menyebabkan kerugian hingga Rp 4,3 miliar.
Kasus tersebut pertama kali terungkap karena ada laporan dari salah satu korban, Muhamad Mudin (52), pada Kamis (28/5/2020). Sejak 2019, Muhamad sudah empat kali menyerahkan uang kepada Slamet dengan jumlah total Rp 137 juta. Kepada Muhamad, Slamet menjanjikan anaknya akan masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui jalur seleksi internal.