AKTIVITAS ILEGAL
Nelayan Pengebom Ikan di Lombok Timur Ditangkap
Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Bali, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut Lanal Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua tersangka pelaku pengeboman ikan, yaitu Ar (60) dan Sud (34).
MATARAM, KOMPAS -— Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Bali, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut Lanal Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua tersangka pelaku pengeboman ikan, yaitu Ar (60) dan Sud (34), warga Dusun Poto Tano, Desa Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Kedua nelayan yang melakukan pengeboman menggunakan potasium ini memiliki hubungan darah bapak dan anak. Ar adalah ayahanda Sud.
Anggota Staf Satwas PSDK Benoa Hari Purwantodi Pangkalan TNI AL Mataram, Senin (22/6/2020), mengatakan, keduanya diketahui melakukan pengeboman ikan di Pulau Lampu, perairan Lombok Timur, Selasa (16/6/2020), sekitar pukul 10.14 wita. Informasi terkait aktivitas bapak dan anak ini bersumber dari Satwas SDKP Lombok Timur.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F69554e47-b46b-49bf-ae5e-44818d5911a2_jpeg.jpg)
Ar (kiri) dan Sud (kanan), tersangka pelaku yang menangkap ikan menggunakan potasium, dihadirkan dalam jumpa pers, Senin (22/6/2020), di Markas Lanal Mataram, di Mataram, Lombok.