logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemprov Bali Berikan Dana...
Iklan

Pemprov Bali Berikan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan dana bantuan sosial tunai bagi mahasiswa di 34 perguruan tinggi negeri dan swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan selama tiga bulan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4uWxJrifkKbtT0P0vJd0LQkdoeA=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200609cokc-bantuan-sosial-tunai-pendidikan_1591695055.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran untuk program bantuan sosial tunai bagi perguruan tinggi di Bali sebagai paket kebijakan percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster (berdiri) memberikan sambutan serangkaian penyerahan bantuan sosial tunai untuk perguruan tinggi di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (9/6/2020).

DENPASAR, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan dana bantuan sosial tunai bagi mahasiswa di 34 perguruan tinggi negeri dan swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan dengan skema bantuan biaya pendidikan selama tiga bulan.

Penerima program ini adalah mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, termasuk yang orangtuanya dirumahkan atau tidak dapat bekerja selama pandemi Covid-19. Perguruan tinggi yang terlibat dalam program ini berkategori sehat dan memiliki mahasiswa minimal 500 orang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan