Iklan
Rumah Ibadah di Sleman Wajib Mengutamakan Protokol Kesehatan
Pembukaan kembali rumah ibadah harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Segenap masyarakat perlu memiliki kesadaran bersama untuk mematuhi protokol tersebut.
SLEMAN, KOMPAS β Pembukaan kembali rumah ibadah harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Segenap masyarakat perlu memiliki kesadaran bersama untuk mematuhi protokol agar penularan Covid-19 bisa dicegah.
Pada 29 Mei 2020, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Surat edaran itu diharapkan bisa menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan agama di Sleman yang sebelumnya tak beroperasi karena Covid-19.