logo Kompas.id
›
Nusantara›Normal Baru Pendidikan di DIY,...
Iklan

Normal Baru Pendidikan di DIY, Jam Belajar dan Kapasitas Kelas Dibatasi

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menerapkan aktivitas belajar mengajar dalam normal baru dengan pembatasan durasi dan kapasitas kelas. Namun, pendidikan akan menjadi sektor yang paling terakhir dibuka.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2_XSgyl5j9uJO06Tleh0M7HV_CQ=/1024x769/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200602SET03_1591105773.jpg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Naira (kiri) Dan Raina, murid kelas 1 SD Dharma Karya Tangerang Selatan, membaca soal pelajaran Pendidikan Agama Islam saat mengikuti ujian penilaian akhir tahun secara daring dari rumah mereka di Cinangka, Sawangan, Depok, Selasa (2/6/2020). Ujian secara daring dilakukan karena sekolah masih diliburkan terkait pembatasan sosial untuk menghindari penularan Covid-19. Ujian ini menjadi salah satu syarat penilaian untuk kenaikan kelas.

YOGYAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menerapkan aktivitas belajar mengajar dalam kondisi normal baru dengan pembatasan durasi dan kapasitas kelas. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen, pendidikan menjadi sektor yang paling terakhir dibuka karena menyangkut keselamatan siswa.

Gagasan tersebut muncul setelah rapat pembahasan draf awal mengenai protokol normal baru bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Kamis (4/6/2020). Rapat tersebut dihadiri setiap organisasi pemerintah daerah di provinsi tersebut.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan