logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMasjid Desa di Banyumas...
Iklan

Masjid Desa di Banyumas Diperbolehkan untuk Ibadah

Masjid di desa di Banyumas dan Kebumen diperbolehkan kembali menggelar ibadah. Protokol kesehatan dan izin dari camat diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FB96-uoJCyeCQF1CVRpoNewIZAs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2623e371-8324-413f-b25b-53ecb0352cf6_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas menyemprot disinfektan di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (18/3/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS โ€” Bupati Banyumas Achmad Husein memperbolehkan masjid-masjid kecil di desa di Kabupaten Banyumas untuk digunakan beribadah kembali. Protokol kesehatan dan izin dari perangkat kecamatan terkait diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama. Hal serupa juga diberlakukan di Kebuman, Jawa Tengah.

โ€Masjid yang boleh untuk beribadah adalah di desa saja dahulu,โ€ kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (4/6/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan