logo Kompas.id
›
Nusantara›Belum Ada Kabupaten Kota di...
Iklan

Belum Ada Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat yang Penuhi Seluruh Kriteria Pemberlakuan Normal Baru

Normal baru belum bisa diberlakukan di NTB. Hal itu karena belum ada satu pun kabupaten kota di daerah itu yang bisa memenuhi seluruh kriteria kebijakan itu. Baik itu yang berada di Pulau Lombok, maupun Pulau Sumbawa.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 1 menit baca

MATARAM, KOMPAS – Normal baru belum bisa diberlakukan di Nusa Tenggara Barat. Hal itu karena belum ada satu pun kabupaten kota di daerah itu yang bisa memenuhi seluruh kriteria kebijakan itu. Baik itu yang berada di Pulau Lombok, maupun Pulau Sumbawa. Keputusan untuk memberlakukan normal baru diharapkan mempertimbangkan berbagai sisi.

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dari total jumlah pasien positif, sebanyak 338 orang masih dirawat, 18 orang meninggal, dan 229 orang sembuh. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) 598 orang dan 427 orang dalam pemantauan (ODP).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (4/6/2020) mengatakan, jika melihat data, belum ada satu pun kabupaten kota di NTB yang memenuhi seluruh kriteria penerapan normal baru.

Editor:
agnespandia
Bagikan