Seluruh Penyelenggara Pilkada di Provinsi Bali Wajib Tes Cepat Covid-19
KPU Bali menyiapkan prosedur operasional pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 bagi enam kabupaten dan kota di Bali yang direncanakan pada 9 Desember. Salah satunya uji cepat bagi seluruh penyelanggara.
DENPASAR, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan prosedur operasional pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 bagi enam kabupaten dan kota di Bali yang direncanakan pada 9 Desember 2020. Salah satunya, kewajiban tes cepat bagi seluruh penyelenggara pilkada.
βKami tidak ingin pilkada nanti dinilai sebagai penyebaran Covid-19. Untuk itu, kami perlu menyiapkan protokol kesehatan bagi penyelenggara pilkada,β kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di sela-sela rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2020 di KPU Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (2/6/2020).