Perdagangan Ilegal Beragam Jenis Burung Anis Tetap Tinggi
Badan Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan upaya perdagangan ilegal 218 ekor beragam burung jenis anis asal Nusa Tenggara Timur. Kasus ini adalah yang ke-10 terjadi di Surabaya sepanjang tahun 2020.
SIDOARJO, KOMPAS β Badan Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan upaya perdagangan ilegal 218 ekor beragam burung jenis anis asal Nusa Tenggara Timur. Kasus ini adalah yang ke-10 terjadi di Surabaya sepanjang tahun 2020.
Burung jenis anis sangat digemari masyarakat. Kebiasaannya berkicau serta banyaknya ajang perlombaan burung berkicau untuk anis jadi magnetnya. Seekor burung pemenang lomba biasanya laku dijual hingga ratusan juta rupiah. Ada dua jenis yang jadi primadona, yaitu anis merah (Geokichla citrina) dan anis kembang (Zoothera interpres).