logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPenerapan Normal Baru Harus...
Iklan

Penerapan Normal Baru Harus Penuhi Sejumlah Syarat Ketat

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum kebijakan normal baru diterapkan. Tanpa itu, kebijakan normal baru justru bisa menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kOCre6jhgNWxmP8SHgp78K9bNAM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F574d858f-c336-4126-bf12-4f71105c11ca_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Pengunjung menjaga jarak saat mengantre berbelanja kebutuhan sehari-hari di Supermarket Aeon, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Pengelola pusat perbelanjaan membatasi 150 pengunjung di dalam supermarket saat berbelanja untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Rencana pemerintah menerapkan kebijakan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 harus didahului kajian mendalam. Sejumlah syarat utama, mulai dari pengendalian penularan penyakit Covid-19 hingga penyediaan layanan kesehatan, harus benar-benar memadai. Tanpa itu, normal baru rentan memicu lonjakan kasus Covid-19.

โ€Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah tidak ada outbreak atau peningkatan kasus luar biasa,โ€ kata ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, Selasa (26/5/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan