logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLarangan Masuk Aceh, Sebanyak ...
Iklan

Larangan Masuk Aceh, Sebanyak 1.984 Penumpang Diminta Balik ke Sumut

Pelaksanaan shalat Idul Fitri, warga Aceh melakukan secara berjamaah di masjid-masjid tanpa menerapkan jaga jarak. Sebagian besar warga juga saling berkunjung ke rumah sanak keluarga.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dStvyIsU3BrCXYo9r59N-GJfAJ8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-25-at-22.20.27_1590485646.jpeg
DOK DIRLANTAS ACEH

Pemeriksaan mobil dari Sumuatera Utara yang hendak masuk ke wilayah Aceh di perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (25/5/2020)

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Selama lima hari penegahan mudik, sebanyak 1.984 penumpang dari arah Provinsi Sumatera Utara yang hendak masuk ke wilayah Aceh diminta putar balik. Kebijakan ini dinilai efektif untuk menahan laju penyebaran virus korona di Aceh.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Dicky Sondani, Selasa (26/5/2020), mengatakan, penjagaan dilakukan di batas Provinsi Aceh dengan Sumut, yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Aceh Singkil. Semua kendaraan dari Sumut menuju ke Aceh dicegah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan