logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMeski Menuju Puncak Covid-19, ...
Iklan

Meski Menuju Puncak Covid-19, Pemkot Pontianak Bolehkan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah

Pemkot Pontianak membolehkan warganya menggelar shalat Idul Fitri di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan meski mengklaim kasus Covid-19 tengah menuju puncaknya.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BDdrQ_uVTGHCHuGxs-neYOzpE_E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200518-WA0140_1589803259.jpg
HUMAS PEMPROV KALBAR

Delapan pasien Covid-19 di Pontianak, Kalimantan Barat, dinyatakan sembuh dan boleh pulang, Senin (18/5/2020) sore. Di antara mereka ada yang sudah berusia 79 tahun.

PONTIANAK, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Pontianak membolehkan shalat Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan meski kasus Covid-19 diklaim tengah menuju puncaknya. Sejauh ini, ada 27 lokasi di Kota Pontianak yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 hingga Rabu (20/5/2020) mencapai 132 orang. Sebanyak 27 orang masih dirawat dan 69 orang diisolasi ketat. Tercatat, ada empat orang meninggal dan baru 32 orang dinyatakan sembuh.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan