Iklan
Warga Kabupaten Magelang Diizinkan Shalat Id di Luar Rumah
Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak melarang warganya untuk melakukan shalat Id di luar rumah seperti di masjid, di jalan, atau di lapangan, dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19.
MAGELANG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak melarang warganya melakukan shalat Id di luar rumah, seperti di masjid, di jalan atau di lapangan. Kendatipun demikian, masyarakat diingatkan untuk tetap melaksanakan shalat Id sesuai dengan protokol kesehatan.
Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana mengatakan, pihaknya merasa tidak mungkin memaksa semua warga untuk melaksanakan shalat Id di rumah.