Pemkab Brebes Tanggung Biaya Tes Cepat Warganya di Bakauheni
Pemkab Brebes membantu 140 perantau asal Kabupaten Brebes, Jateng, yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk menjalani tes cepat. Mereka tidak diizinkan menyeberang karena tak memiliki surat bebas Covid-19.
BREBES, KOMPAS โ Sedikitnya 140 warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, karena tidak bisa menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif Covid-19 sebagai syarat menyeberang. Pemerintah Kabupaten Brebes menanggung seluruh biaya tes bagi para warganya agar bisa pulang ke Brebes.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang hendak menyeberang ke Jawa tertahan di Pelabuhan Bakauheni. Mereka tidak diizinkan menyeberang oleh otoritas pelabuhan karena tidak bisa menunjukkan hasil nonreaktif tes cepat atau hasil negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan usap. Akibatnya, mereka harus terkatung-katung selama beberapa hari di pelabuhan (Kompas, 17/5/2020).