logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTanda Tangani Pakta...
Iklan

Tanda Tangani Pakta Integritas, Petugas Wajib Sukseskan PSBB Kota Tegal

Sehari jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemkot menggelar apel memastikan kesiapan petugas gabungan melaksanakan PSBB. Para petugas diminta menandatangani pakta integritas.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p2S0vvB5aXppnz_qxMh_vz4BL-Y=/1024x621/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC08273_1587556234.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin apel persiapan penerapan pembatasan sosial berskala besar di halaman Balai Kota Tegal, Rabu (22/4/2020). Apel tersebut diikuti oleh petugas gabungan dari anggota gugus tugas penanganan Covid-19, TNI, polisi, Satuan Polisi Pamong Praja, dan tenaga medis.

TEGAL, KOMPAS β€” Sehari menjelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar apel bersama guna memastikan kesiapan petugas gabungan. Personel TNI, Polri, satuan polisi pamong praja, dan tenaga medis menandatangani pakta integritas untuk menegaskan komitmen mereka menjalankan PSBB di Kota Tegal.

Setelah pengajuan usulan PSBB dikabulkan oleh Menteri Kesehatan, Pemerintah Kota Tegal berencana menerapkan PSBB dalam dua tahap. Setiap tahapan akan dilaksanakan selama 14 hari dan satu hari sebagai masa persiapan. PSBB tahap pertama akan mulai dilakukan pada Kamis (23/4/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan