logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPSBB Segera Dijalankan, Akses ...
Iklan

PSBB Segera Dijalankan, Akses Masuk Kota Tegal Satu Jalur

Menteri Kesehatan akhirnya menyetujui usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal. PSBB pertama di Jawa Tengah itu akan diberlakukan pada 23 April-23 Mei 2020.

Oleh
KRISTI UTAMI/ADITYA PUTRA PERDANA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l68aIzUtfnPzuPLEL5gLRNWZ4ww=/1024x597/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FDSC07297_1585487551.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin langsung penutupan akses dari Kabupaten Tegal menuju Kota Tegal di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong Kidul, Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (29/3/2020). Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan rencana isolasi wilayah yang akan diberlakukan 30 Maret-30 Juli mendatang.

TEGAL, KOMPAS โ€” Menteri Kesehatan menerima usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diajukan Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (17/4/2020). Pembatasan sosial berskala besar di Kota Tegal akan berlaku selama sebulan mulai dari 23 April-23 Mei 2020.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akhirnya mendapat izin dari Menteri Kesehatan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemkot Tegal pertama kali mengusulkan penerapan PSBB pada 1 April 2020. Usulan tersebut ditolak karena format pengajuan yang dilakukan Pemkot Tegal dianggap belum sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkesโ€Ž) Nomor 9 Tahun 2020. Kala itu, kasus transmisi lokal juga belum terjadi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan