Aceh Hentikan Lelang Proyek Dana Otonomi Khusus
Pemerintah Provinsi Aceh menghentikan lelang proyek pembangunan yang dibiayai dana otonomi khusus tahun anggaran 2020. Kebijakan itu dinilai tepat di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, nyawa manusia jauh lebih penting.
BANDA ACEH, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Aceh menghentikan lelang proyek pembangunan yang dibiayai dana otonomi khusus tahun anggaran 2020. Kebijakan itu dinilai tepat di tengah pandemi Covid-19. Nyawa manusia jauh lebih penting ketimbang pembangunan gedung dan proyek fisik lain.
Asisten II Pemprov Aceh Teuku Ahmad Dadek dihubungi pada Kamis (16/4/2020) di Banda Aceh menuturkan, kebijakan menghentikan lelang proyek dari dana otonomi khusus (otsus) karena ada perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berdampak terhadap perubahan dana transfer ke daerah.