Banjarmasin Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah
Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini merupakan kebijakan perpanjangan kedua selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus korona baru (SARS-Cov-2). Ini merupakan kebijakan perpanjangan kedua selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Melalui Surat Edaran Nomor 800/1505-Sekr/Dipendik/2020 pada 13 April 2020, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memperpanjang masa belajar siswa dari rumah untuk sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai dengan sekolah menengah pertama (SMP) selama sembilan hari, 15-23 April.