logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSempat Ditolak, Pemkot Tegal...
Iklan

Sempat Ditolak, Pemkot Tegal Kembali Usulkan PSBB

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Usulan yang pertama dikembalikan Menteri Kesehatan karena belum memenuhi syarat.

Oleh
KRISTI UTAMI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jFyg3cRSllMAlutRfcTQ28RlPp0=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-10-at-19.12.29_1586521347.jpeg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Petugas sedang memeriksa suhu tubuh pengendara yang lewat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2020). Jalan Sudirman merupakan satu dari lima akses masuk ke Kota Tegal yang dibuka oleh Pemerintah Kota Tegal.

TEGAL, KOMPAS โ€” Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar. Pengajuan tersebut kembali dilakukan karena usulan yang diajukan sebelumnya ditolak Menteri Kesehatan dengan alasan belum memenuhi syarat.

Pemerintah Kota Tegal pertama kali mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 1 April 2020. Padahal, Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkesโ€Ž) Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur tentang tata cara pengusulan PSBB baru keluar pada 3 April 2020. Pengajuan PSBB tersebut dilakukan setelah satu dari dua warga Kota Tegal yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan