Sempat Ditolak, Pemkot Tegal Kembali Usulkan PSBB
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Usulan yang pertama dikembalikan Menteri Kesehatan karena belum memenuhi syarat.
TEGAL, KOMPAS โ Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar. Pengajuan tersebut kembali dilakukan karena usulan yang diajukan sebelumnya ditolak Menteri Kesehatan dengan alasan belum memenuhi syarat.
Pemerintah Kota Tegal pertama kali mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 1 April 2020. Padahal, Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkesโ) Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur tentang tata cara pengusulan PSBB baru keluar pada 3 April 2020. Pengajuan PSBB tersebut dilakukan setelah satu dari dua warga Kota Tegal yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia.