Gedung Desa dan Rumah Warga Jadi Tempat Karantina Pemudik di Batang
Di Desa Pacet, Kabupaten Batang, tempat karantina bagi pemudik memanfaatkan rumah warga yang kosong dan gedung desa. Mereka dikarantina 10-16 hari dan mendapat makan tiga kali sehari. Keluarganya pun dipasok pangan.
BATANG, KOMPAS -- Pemerintah daerah hingga pemerintah desa di wilayah pesisir pantai utara Jawa Tengah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik. Di Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, pemerintah desa memanfaatkan rumah warga yang kosong dan gedung-gedung milik desa sebagai tempat karantina.
Keputusan pemerintah pusat untuk tidak melarang masyarakat mudik membuat sejumlah warga perantauan asal Desa Pacet terus berdatangan pulang ke kampung. Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Coronavirus disease atau Covid-19, pemerintah desa menyiapkan tempat karantina bagi warga yang kembali dari perantauan.