Tetap Dibuka, Bandara I Gusti Ngurah Rai Ikuti Peraturan Menkumham
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, masih dibuka dan tetap melayani kedatangan dan keberangkatan penumpang, baik rute internasional maupun rute domestik.
DENPASAR, KOMPAS β Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, masih dibuka dan tetap melayani kedatangan dan juga keberangkatan penumpang, baik rute internasional maupun rute domestik. Pengelola bandara menyatakan mematuhi keputusan pemerintah mengenai pembatasan masuknya warga asing sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado kepada Kompas, Kamis (2/4/2020).