Tangani Covid-19, Desa Terapkan Pengawasan Berjenjang
Masyarakat desa diharapkan menguatkan penapisan atau pengawasan masyarakat berjenjang terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19. Pengawasan dilakukan mulai RT-RW, dusun, hingga pemerintah desa. Dana desa bisa digunakan.
MALANG, KOMPAS β Masyarakat desa diharapkan menguatkan mekanisme penapisan atau pengawasan masyarakat berjenjang terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19. Pengawasan bisa dilakukan mulai RT-RW, dusun, hingga pemerintah desa dengan melibatkan puskesmas. Adapun kebutuhan darurat untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 bisa difasilitasi menggunakan dana desa.
Kesiapan masyarakat desa menghadapi Covid-19, berupa pengawasan maupun kegiatan pencegahan, terlihat di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jumat (27/3/2020), mereka meresmikan satgas pencegahan dan antisipasi penyebarluasan Covid-19. Satgas terdiri dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, RT-RW, bidan desa, dan masyarakat umum.