Iklan
Pegawai Pemprov Sumbar Mulai Kerja dari Rumah
Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Pegawai dan masyarakat diminta mematuhi kebijakan itu.
PADANG, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai sebagai antisipasi penularan Covid-19. Meskipun demikian, pelayanan kepada masyarakat di kantor Gubernur Sumbar tetap berjalan seperti biasa.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, di Padang, Selasa (24/3/2020) siang, mengatakan, kebijakan ini untuk menghindari keramaian di kantor. Kebijakan berjalan efektif per hari ini dan akan berlangsung hingga akhir Maret 2020.