Pembangunan Perbatasan Dinilai Tidak Maksimal
Sinergi program dalam membangun wilayah perbatasan sungguh diperlukan. Hal tersebut penting mengingat selama ini pembangunan lebih banyak dilakukan dengan pendekatan dari atas ke bawah.
JAKARTA, KOMPAS โ Pembangunan wilayah perbatasan dinilai belum maksimal karena dilaksanakan secara sektoral dengan pendekatan dari atas ke bawah. Untuk itu, diperlukan payung hukum yang lebih kuat, yaitu undang-undang.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng ketika dihubungi, Rabu (18/3/2020), di Jakarta mengatakan, masalah pengembangan wilayah perbatasan sangat kompleks. Tidak hanya karena melibatkan banyak pihak, tetapi juga karakteristik wilayah perbatasan juga berbeda-beda, yakni berupa daratan dan kepulauan.