Iklan
Polisi Tangkap 20 Petambang Emas Ilegal di Sijunjung
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap 20 petambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Ombilin, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Polisi masih memburu dua pemodalnya.
PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap 20 petambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Ombilin, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang memodali tambang emas menggunakan ekskavator tersebut.
Penindakan oleh tim gabungan Polda Sumbar itu dilakukan di dua titik di bantaran Sungai Batang Ombilin di Jorong Taratak Malintang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Di tiap-tiap lokasi, polisi menangkap sepuluh tersangka.