Tempat Hiburan di Malang Ditutup, Akses Masuk-Keluar Kota Tetap Dibuka
Guna mencegah meluasnya virus korona baru, pusat hiburan malam dan taman rekreasi ditutup. Namun, demikian tak ada pembatasan akses masuk dan keluar Kota Malang.
MALANG, KOMPAS โ Buntut penetapan kejadian luar biasa Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam, bioskop, dan tempat rekreasi. Namun, tidak ada penutupan akses masuk-keluar Kota Malang. Penutupan pusat-pusat keramaian tersebut diharapkan mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji seusai rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semua kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, Senin (16/3/2020). Pertemuan diadakan di Ruang Sidang Balai Kota Malang. Sejumlah pembatasan itu diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
โTempat hiburan malam, bioskop, serta tempat-tempat rekreasi akan kami tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang diharapkan menunda perjalanan dinas ke luar daerah, sekaligus melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan,โ kata Sutiaji.