Iklan
113 Nelayan Aceh Masih Menanti Putusan di Luar Negeri
Sebanyak 113 nelayan asal Provinsi Aceh dari 116 yang ditahan di luar negeri masih menanti putusan hukum negara setempat. Mereka ditahan karena tuduhan melanggar batas perairan.
BANDA ACEH, KOMPAS β Sebanyak 113 nelayan asal Provinsi Aceh dari 116 yang ditahan di luar negeri masih menanti putusan hukum negara setempat. Mereka ditahan karena tuduhan melanggar batas perairan negera lain.
Sekretaris Panglima Laot/Lembaga Adat Nelayan Aceh Miftah Cut Adek, Senin (16/3/2020), mengatakan, dari 116 orang itu, sebanyak 53 orang ditahan di Andaman, India, 62 orang ditahan di Thailand, dan 1 orang ditahan di Myanmar. Mereka ditangkap pada periode 2019-2020.