KLB Covid-19, Langkah Pemkot Solo Didukung
Dewan Pendidikan Solo dan PGRI Solo mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Solo yang menetapkan pelajar SD/SMP/SMA/SMK sederajat negeri ataupun swasta belajar di rumah selama 14 hari menyusul penetapan KLB Covid-19.
SOLO, KOMPAS β Dewan Pendidikan Solo dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solo mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Solo yang menetapkan pelajar SD/SMP/SMA/SMK sederajat negeri ataupun swasta belajar di rumah selama 14 hari menyusul penetapan status kejadian luar biasa Covid-19 di Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, Universitas Sebelas Maret, Solo, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring selama dua minggu ke depan.
Ketua Dewan Pendidikan Solo Joko Riyanto mengatakan, keputusan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 disusul langkah antisipatif agar siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat negeri ataupun swasta belajar di rumah mulai Senin (16/3/2020) sangat tepat. Pihaknya mendukung langkah itu.