Buruh Desak Pemprov Sumsel Tolak ”Omnibus Law”
Sekitar 2.000 buruh yang tergabung dalam tujuh serikat buruh di Palembang berdemonstrasi menolak RUU Cipta Lapangan Kerja. RUU itu dinilai hanya berpihak kepada pengusaha.
PALEMBANG, KOMPAS — Sekitar 2.000 buruh yang tergabung dalam tujuh serikat buruh di Palembang, Sumatera Selatan, berunjuk rasa di depan kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3/2020). Mereka mendesak pemangku kepentingan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.
Di tengah terik matahari, mereka membentangkan spanduk yang berisi beragam pesan terkait penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja. Kedatangan mereka disambut oleh Gubernur Herman Deru. Namun, saat tiba di kantor DPRD Sumsel, tidak ada anggota DPRD yang menemui buruh karena mereka sedang mengikuti pansus di Jakarta.