logo Kompas.id
NusantaraBuruh Desak Pemprov Sumsel...
Iklan

Buruh Desak Pemprov Sumsel Tolak ”Omnibus Law”

Sekitar 2.000 buruh yang tergabung dalam tujuh serikat buruh di Palembang berdemonstrasi menolak RUU Cipta Lapangan Kerja. RUU itu dinilai hanya berpihak kepada pengusaha.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BSqY9o6tcQw84hSRRzms2HriIdE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0dd79bdb-37f2-489a-a7e7-bc148813269c_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ribuan buruh dari tujuh serikat buruh di Sumatera Selatan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3/2020). Mereka menuntut agar RUU Cipta Lapangan Kerja tidak disahkan.

PALEMBANG, KOMPAS — Sekitar 2.000 buruh yang tergabung dalam tujuh serikat buruh di Palembang, Sumatera Selatan, berunjuk rasa di depan kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3/2020). Mereka mendesak pemangku kepentingan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.

Di tengah terik matahari, mereka membentangkan spanduk yang berisi beragam pesan terkait penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja. Kedatangan mereka disambut oleh Gubernur Herman Deru. Namun, saat tiba di kantor DPRD Sumsel, tidak ada anggota DPRD yang menemui buruh karena mereka sedang mengikuti pansus di Jakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan