logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPara Kepala Dinas Pun...
Iklan

Para Kepala Dinas Pun Pontang-panting Menutupi Setoran ke Wali Kota Medan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis terkejut mendengar permintaan Rp 250 juta dari Samsul Fitri, orang suruhan Wali Kota Medan (nonaktif) Dzulmi Eldin yang datang ke ruangannya.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dP7QnKlbErKRP6OihrV-NNW6ozQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_0799_1583756099.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Sebanyak 11 kepala dinas dan seorang kepala seksi memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Subbagian Protokol Pemerintah Kota Medan Samsul Fitri di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2020). Para kepala dinas mengaku memberi uang kepada Wali Kota Medan (nonaktif) Dzulmi Eldin melalui Samsul.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis terkejut mendengar permintaan Rp 250 juta dari Samsul Fitri, orang suruhan Wali Kota Medan (nonaktif) Dzulmi Eldin yang datang ke ruangannya. Iswar yang baru dilantik enam bulan tidak punya uang sebanyak itu. Ia akhirnya meminjam dari koperasi untuk memenuhi permintaan itu.

Iswar menceritakan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Samsul Fitri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/3/2020). Ia bersaksi bersama 11 orang lainnya yang merupakan kepala dinas (kadis), mantan kadis, dan kepala seksi. Mereka duduk berdampingan di kursi panjang di hadapan Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Abdul Azis dengan anggota Ahmad Sayuti dan Ilyas Silalahi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan