Surabaya Selektif Izinkan Kapal Pesiar Sandar
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, melarang semua kapal pesiar yang berasal dan pernah singgah di negara-negara terjangkit Covid-19 sandar di Surabaya.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, melarang semua kapal pesiar yang berasal dan pernah singgah di negara-negara terjangkit Covid-19 sandar di Surabaya. Keputusan ini diambil untuk mengurangi potensi penularan virus korona dari wisatawan asing.
Kapal pertama pada tahun ini yang dilarang sandar adalah Kapal Pesiar Viking Sun asal Norwegia. Kapal yang membawa 848 penumpang dan 460 kru tersebut, menurut rencana, akan sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (6/3/2020). Menurut rencana, kapal melakukan perjalanan ke Labuhan Bajo (Rabu), Semarang (Kamis), Surabaya (Jumat), dan Bali (Sabtu).