Pemerintah Siapkan Protokol Korona
Pemerintah menyiapkan protokol sebagai pedoman penanganan penyakit Covid-19. Pada saat bersamaan, satuan tugas dibentuk untuk menelusuri kasus penyebaran virus korona baru.
JAKARTA, KOMPAS β Protokol penanganan penyakit Covid-19 yang disusun pemerintah mulai diberlakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus korona baru itu. Sementara itu, kasus terduga penyakit itu terus bertambah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, seusai rapat koordinasi penanganan korona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020), menjelaskan, ada empat protokol yang disusun kementerian dan lembaga terkait penanganan Covid-19. Empat protokol itu adalah protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pendidikan, serta protokol pencegahan di lintas batas negara.