logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKepala Dinas dan Dirut BUMD...
Iklan

Kepala Dinas dan Dirut BUMD Rutin Beri Setoran ke Wali Kota Medan

Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan rutin memberi setoran kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Sebagian setoran itu juga dikumpulkan melalui Samsul Fitri, kepala subbag protokol Pemko Medan.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YFoU9EevMpNHQOHVnkqhOOXeyg0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_0554_1583145170.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Mantan Kepala Sub Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan Samsul Fitri mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3/2020). Ia didakwa meminta uang Rp 2,15 miliar dari kepala dinas dan direktur utama BUMD untuk biaya operasional Eldin.

MEDAN, KOMPAS – Sebanyak 24 orang kepala dinas dan direktur badan usaha milik daerah Kota Medan, Sumatera Utara rutin memberikan setoran kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Kepala Sub Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan Samsul Fitri, yang juga orang kepercayaan Eldin mengumpulkan Rp 2,15 miliar untuk biaya operasional Eldin.

Hal itu terungkap dalam dakwaan terhadap Samsul Fitri yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Arin Karnia Sari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/3/2020). Dakwaan dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Abdul Azis.

Editor:
Bagikan