logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOrangtua Korban Pencabulan...
Iklan

Orangtua Korban Pencabulan Anak Laporkan Jaksa, Hakim, dan Terdakwa

Para orangtua korban pencabulan seksual di Jambi mendesak bantuan hukum dan keadilan bagi anak mereka. Mereka pun mendesak Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan memeriksa jaksa dan hakim yang menangani kasus tersebut.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/izOi6fevky3XAQME4hZwzsmbHdg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F7c738502-5032-4015-95ed-d8639209f1a8_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Para orangtua korban pencabulan seks oleh terdakwa vonis bebas, Ambok Lang (45), berunjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (14/2/2020). Mereka mempertanyakan keseriusan jaksa penuntut umum menyampaikan memori kasasi kasus tersebut. Tampak sejumlah orangtua korban dan aktivis perlindungan perempuan dan anak berorasi di depan Kejati.

JAMBI, KOMPAS β€” Para orangtua korban pencabulan pada anak di Kotabaru, Jambi, melaporkan pelaku, jaksa, dan hakim ke Komnas Anak, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial. Mereka meminta bantuan hukum sekaligus mendesak agar komisi terkait memeriksa jaksa dan hakim yang menangani kasus tersebut.

Dalam laporan itu, para orangtua menyampaikan kekecewaan atas vonis bebas terhadap Ambok Lang (45), pelaku yang dilaporkan mencabuli enam anak di wilayah Simpang Tiga Sipin, Kotabaru, Jambi. ”Kami meyakini ada kejanggalan di balik putusan bebas tersebut,” kata Neneng (40), salah satu ibu korban, Jumat (28/2/2020).

Editor:
Bagikan