logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPencairan Terhambat, Program...
Iklan

Pencairan Terhambat, Program Desa di Malang Terancam Menumpuk

Ratusan desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum bisa mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2020. Akibatnya, pembangunan desa tersendat dan sejumlah kegiatan terancam menumpuk di semester kedua.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l5fgW1C-_6LjOHWPbn3_e3_roLU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20170204_170222_1575258121.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Wisatawan menikmati suasana di Cafe Sawah di Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (2/12/2019) pagi.

MALANG, KOMPAS β€” Ratusan desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum bisa mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2020. Akibatnya, pembangunan desa tersendat dan sejumlah kegiatan terancam menumpuk di semester kedua.

Dari 378 desa di Kabupaten Malang, hingga Kamis (27/2/2020) belum ada satu pun yang mencairkan dana desa tahun 2020. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan sejak jauh-jauh hari agar dana desa tahun 2020 bisa cair Januari 2020 dengan mekanisme transfer langsung dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa. Instruksi presiden tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan