logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Memperlakukan Umat ...
Iklan

Pemerintah Memperlakukan Umat Beragama Setara

Pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan kegiatan agamanya tanpa memandang jumlah penganutnya. Sebab, di depan konstitusi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OkJVRccMI_hB3KDYei1_ljUhp-I=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200227_122832_1582805674.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat mengunjungi Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Mgr Adrianus Sunarko, OFM, Kamis (27/2/2020). Dalam kunjungan tersebut dibahas konflik yang terjadi dalam proses renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

PANGKAL PINANG, KOMPAS β€” Pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan kegiatan agamanya tanpa memandang jumlah penganutnya. Sebab, di depan konstitusi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat mengunjungi Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Mgr Adrianus Sunarko, OFM, Kamis (27/2/2020). Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai konflik yang terjadi dalam proses renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan