Iklan
Pemerintah Memperlakukan Umat Beragama Setara
Pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan kegiatan agamanya tanpa memandang jumlah penganutnya. Sebab, di depan konstitusi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.
PANGKAL PINANG, KOMPAS β Pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan kegiatan agamanya tanpa memandang jumlah penganutnya. Sebab, di depan konstitusi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat mengunjungi Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Mgr Adrianus Sunarko, OFM, Kamis (27/2/2020). Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai konflik yang terjadi dalam proses renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.