Perda Masyarakat Adat Sumut Ditargetkan Sah Tahun Ini
DPRD Sumatera Utara didorong mengesahkan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat selambat-lambatnya tahun ini. Perda itu sangat penting menjadi payung hukum penetapan kelompok masyarakat adat.
MEDAN, KOMPAS โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara didorong untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat selambat-lambatnya tahun ini. Perda itu sangat penting menjadi payung hukum penetapan kelompok masyarakat adat.
โPeraturan daerah ini dinantikan sejak diajukan masyarakat sipil ke DPRD Sumut empat tahun lalu. Wilayah adat kini semakin sempit, kerusakan lingkungan semakin luas, dan kriminalisasi masyarakat adat terus terjadi,โ kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak Roganda Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, Medan, Senin (10/2/2020).