Purtier Placenta Dilarang di Papua
BBPOM Jayapura akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran produk suplemen Purtier Placenta di wilayah Papua. Suplemen itu dinyatakan ilegal karena belum memiliki izin edar.
JAYAPURA, KOMPAS β Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura melarang penggunaan suplemen Purtier Placenta di Papua karena produk ini tidak memiliki izin edar. Suplemen ini digunakan ratusan pengidap HIV/AIDS untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Sejumlah pengidap berhenti mengonsumsi obat antiretroviral untuk HIV dan menggantikan dengan suplemen itu.
Kepala BBPOM Jayapura Hans Kakerissa, Selasa (4/2/2020), di Jayapura, menyatakan, produk tersebut ilegal karena belum memiliki izin edar. BBPOM Jayapura akan meningkatkan pengawasan di setiap apotek dan akan langsung melakukan penyitaan untuk mencegah peredaran produk tersebut di wilayah Papua.