logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemberian Maaf Tak Pengaruhi...
Iklan

Pemberian Maaf Tak Pengaruhi Penyelidikan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan maaf kepada ZKR (43), tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma. Namun, proses penyelidikan tetap berlanjut.

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wt9lwG8E3GAIRU4MRwMgJ3K0lyI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-05-at-17.22.33_1580898179.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf yang ditulis ZKR, tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, di Surabaya, Rabu (5/2/2020).

SURABAYA, KOMPAS โ€” Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memberikan maaf kepada ZKR (43), tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma. Namun, proses penyelidikan tetap berlanjut karena aduan tidak dicabut.

โ€Kalau dia sudah meminta maaf, saya wajib  memberikan maaf,โ€ kata Risma seusai pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan